Kamis, 10 Januari 2019 23:17
Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma menyangkal telah menerima uang Rp200 juta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Pebaian-Tombang Kabupaten Enrekang pada tahun 2016 lalu. 

 

"Saya tidak menerima uang. Apa dasarnya saya terima uang. Mungkin mereka mengkhayal. Dua orang ini mengkhayal,"kata Disman yang sebelumnya sudah bersumpah di hadapan majelis hakim tipikor Makassar, Kamis (10/1/2019) malam.

Penyangkalan Disman ini bersifat janggal. Pasalnya, Yulianto, saksi yang menyebut dirinya menerima uang muka proyek pembangunan jalan itu juga turut hadir dan duduk di sampingnya saat dikonfrontasi oleh hakim. 

Kesaksian Yulianto juga didukung oleh Muh. Arlhy Reza, pelaksana proyek yang juga jadi terdakwa dalam kasus korupsi ini. Arlhy mengungkapkan bahwa ia memberikan uang senilai dua ratus juta kepada Disman melalui Yulianto di Hotel Wifadelia pada bulan Oktober 2016 lalu. 

 

"Saya pakai kantong kresek (uang Rp200 juta) yang mulia," kata Arlhy mengingat saat dirinya memberikan uang kepada Disman. 

Arlhy mengatakan bahwa pemberian uang itu sebelumnya sudah melalui perjanjian karena sebelum Disman menerima uang itu, Yulianto terlebih dahulu mendatanginya di sebuah kamar di hotel Wifadelia. 

Yulianto membawakannya uang muka proyek sekitar Rp280 juta. Tiba-tiba saat mereka berdua, datanglah telepon Disman yang menanyakan apakah uang muka itu sudah cair. Setelah mengiyakan, tak lama setelah itu Disman tiba di lobi hotel. 

"Ini uang setelah diterima dari bank dipisahkan, lalu saudara Yulianto berikan kepada saksi (Disman)," kata Arlhy yang melihat Yulianto memberikan uang melalui kantong kresek kepada Disman Duma yang saat itu masih menjabat sebagai ketua komisi DPRD Enrekang.

Dengan pernyataan Arlhy dan Yulianto, hakim anggota Abdul Razak menuntut Disman untuk membuktikan perkataannya bahwa dirinya tidak menerima suap dari proyek pembangunan jalan Pebaian-Tombang Kabupaten Enrekang. 

Menurut Razak, penyangkalan Disman dan pengakuan Yulianto membuat dirinya yakin ada salah satu saksi itu yang berbohong dan memberikan keterangan palsu. 

TAG

BERITA TERKAIT