Kamis, 10 Januari 2019 21:37
Editor : Editor

RAKYATKU.COM - Merasa telah aman dari pengejaran pihak kepolisian, PA (17) yang telah buron selama setahun, diringkus saat dirinya tertidur lelap, di kamar kos rekannya.

 

PA diketahui merupakan pelaku penjambretan di Jalan Sungai Rongkong, bersama beberapa orang rekannya yakni, MS dan MA.

"Dia (PA) diamankan dari hasil pengembangan, setelah rekan PA, MS kita amankan terlebih dahulu," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis (10/1/2019) malam.

Dari hasil pengembangan tersebut, pihaknya kemudian mengetahui keberadaan pelaku PA dan lansung melakukan penangkapan. Saat ini, PA telah diamankan di Mapolres Palopo.

TAG

BERITA TERKAIT