Kamis, 10 Januari 2019 19:57
Vanessa Angel. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Bisnis prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel terlibang menggiurkan. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan polisi, rupanya omzet dari bisnis ini menembus Rp 2,8 miliar pertahun.

 

Dalam kasus prostitusi online ini, Polda Jatim menahan dua tersangka yang bertindak sebagai muncikari yakni TN (28) dan ES (37). Rekening dari kedua tersangka ini sudah diblokir oleh petugas untuk mengetahui dari mana dana yang masuk, lalu dana itu keluar kemana.

"Untuk menguatkan prostitusi online ini besar, penyidik mengambil data rekening koran dari tersangka. Ternyata transaksinya cukup besar Rp 2,8 miliar pertahun. Data itu dari perbankan," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).

Polda Jatim akan terus kembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model majalah dewasa. Sehingga praktek prostitusi online bisa diungkap sampai tuntas.

 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Endang.

Dari fakta otentik itulah, Vanessa yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima transfer dari muncikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi Vanessa ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep, dikutib Liputan6.

Menurut Yusep, dari catatan rekening kobran, Vanessa sudah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES. Vanessa juga telah menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun mulai 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dari kedua tersangka muncikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik. Lantas berapa uang diterima Vanessa? "Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer muncikari ke VA," ujar Yusep.

TAG

BERITA TERKAIT