RAKYATKU.COM, SIGI - Entah apa yang ada dibenak Side (38). Pria asal di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ini tega mencabuli tiga anak tirinya.
Ketiga korban tersebut masing-masing berinisial SA alias Leha, (18), DM (14) yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP dan SE alias Fina (13), yang masih kelas 2 SMP.
"Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak korban masih sekolah TK," kata Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri kepada Rakyatku.com, Kamis (10/1/2019).
Wawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban tidak mampu menuruti kemauannya ayahnya. Pihaknya keluarga kemudian melapor aksi pelaku ke polisi pada tanggal 16 Desember 2018 lalu.
"Korban DM merasa tidak mampu lagi melayani aksi bejat ayah tirinya. Sehingga dilaporkan ke keluarganya dan Bhabinkamtibmas yang kemudian dilaporkan ke Polsek Palolo," tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Wawan, pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi amoral kepada tiga anak tirinya.
"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku membenarkan keterangan korban dan menyesali perbuatannya," tukasnya.