Kamis, 10 Januari 2019 17:31
Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LUTIM - Kamis, 10 Januari 2019. Kabag Humas Luwu Timur, Alimuddin Bachtiar menghadiri panggilan Bawaslu Luwu Timur.

 

Itu gara-gara ada logo Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di even Turnamen Futsal Sulsel Bersatu.

Bawaslu meminta klarifikasi Kabag Humas, mewakili Pemkab Luwu Timur, untuk menjelaskan keterlibatan mereka dalam even futsal, yang diselenggarakan Relawan Nusantara Bersatu, salah satu relawan Jokowi di Sulsel.

Alimuddin dalam keterangannya usai melakukan klarifikasi menerangkan, Pemkab Luwu Timur tidak tahu menahu soal logo Pemda Lutim di brosur futsal tersebut.

 

”Saya sampaikan, Pemkab Luwu Timur tidak tahu logo daerah dipakai oleh salah satu relawan calon presiden. Dan saya tegaskan, sampai saat ini juga tidak ada seorang pun baik dari panitia maupun relawannya berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terkait izin penggunaan logo daerah itu,” terang Alimuddin.

Alimuddin juga sudah menyampaikan hal ini ke Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler. Pak Bupati kata Ali, heran kenapa bisa penggunaan logo daerah tanpa konfirmasi dan izin dari Pemkab Luwu Timur.

”Terkait logo daerah ini, ada dalam Perda. Kalau tidak salah Perda No 1 tahun 2005. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan. Intinya Pemkab Luwu Timur tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” ungkap Alimuddin.

Rahman Atjha, Ketua Bawaslu mengungkap, pemanggilan ini terkait aksi pencegahan saja. Even futsal ini kata dia, akan dilaksanakan 8-10 Maret 2019.

"Keterangan Kabag Humas sangat penting, untuk menilai apakah benar pemerintah daerah terlibat dalam kegiatan tersebut. Karena ada logo Luwu Timur di brosur acara tersebut," jelasnya.

Ternyata kata dia, Pemda Lutim tidak tahu, artinya penggunaan Logo ini tanpa sepengetahuan pemerintahan daerah. 

Yang mendesain brosur tersebut kata Atja, adalah Tim Relawan Nusantara Bersatu Provinsi Sulawesi Selatan.

Bawaslu Luwu Timur, juga mengingatkan, hadiah yang dijanjikan dalam even tersebut menyalahi aturan. Infonya, hadiahnya ratusan juta rupiah. Padahal dalam aturan tidak boleh lebih dari Rp1 juta.

“Tapi fokus kita tadi hanya pada penggunaan logo saja. Terkait even pertandingannya, kita belum masuk, karena turnamennya belum dilaksanakan,” terang Rahman Atja.

Selain memanggil Kabag Humas, Bawaslu juga memanggil Herawan, Koordinator Relawan Nusantara Bersatu di Luwu Timur. Menurut Herawan, dia juga tidak mengetahui soal logo daerah Luwu Timur tersebut.

”Saya hanya orang ditunjuk untuk laksanakan kegiatan tersebut, desain brosurnya sudah jadi saat kami terima dari Provinsi,” terang Herawan.

TAG

BERITA TERKAIT