Kamis, 10 Januari 2019 16:42
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengembalian dana jemaah umrah Abu Tours usai dipailitkan masih menuai polemik. Pasalnya kurator masih menunggu pemberesan aset saat putusan pidana empat bos Abu Tours benar-benar inkrah. 

 

Salah satu anggota tim kurator dalam kepailitan Abu Tours, Susy Tan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah selesai mencatat dan memverifikasi jumlah kreditur yang harus dibayar perusahaan Abu Tours. 

"Verifikasi sudah selesai. Dari tahun 2018,"kata Susy, Kamis (10/1/2019).

Menurut Susy, tim kurator hingga saat ini belum melakukan pemberesan aset Abu Tours. Pasalnya, hampir semua aset Abu Tours yang akan dilelalang kurator menjadi barang bukti pidana yang saat ini berada di tangan jaksa. 

 

"Ini kan barang bukti pidana jadi belum bisa dilelang," ujar Susy. 

Mengenai berapa total jumlah aset Abu Tours yang akan dilelang, Sandy mengaku belum mengetahuinya. Namun jika hanya mengacu pada aset yang dijadikan sebagai barang bukti pidana Abu Tours, jumlahnya hanya mencapai sekitar Rp250 miliar. Jumlah ini begitu jauh dari total tagihan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. 

Namun ia memastikan setelah proses pelelangan dilakukan, hasilnya akan dibagi-bagi kepada semua kreditur yang tercatat termasuk puluhan ribu jemaah. 

TAG

BERITA TERKAIT