Rabu, 09 Januari 2019 23:59
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami mengaku salah. Tak ada bilik cinta dalam penjara.

 

"Jadi ini mohon maaf mumpung kesempatan bagus. Sekian tahun di dalam, istrinya bagaimana. Nanti istrinya menyeleweng, suaminya menyimpang seksualnya. Nah kami salah betul, makanya harus ada mekanisme," ujar Sri satt bersaksi dalam kasus suap dengan terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/1/2019).

Sri mengisyaratkan akan menyiapkan bilik cinta di setiap Lapas. Dengan demikian, narapidana yang punya suami atau istri, bisa melampiaskan kebutuhan biologisnya.

"Kita dengan revitalisasi harus menyiapkan, karena satu-satunya derita yang dirasakan narapidana itu hilang kemerdekaan bergerak," ucap Sri Puguh.

 

Dia menyadari bahwa memang diperlukan adanya fasilitas atau kebijakan kepada napi untuk berhubungan dengan istrinya. Ada dua mekanisme yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan ini. 

Pertama, kebijakan cuti mengunjungi keluarga. Kedua, membuat ruangan di dalam lapas bertipe minimum security.

"Cuti mengunjungi keluarga atau apapun itu. Dengan revitalisasi, di minimum security boleh berhubungan dengan keluarganya. Jadi di lapas minimum security bareng-bareng. Kalau di maximum security enggak boleh, aksesibilitasnya ketat. Di medium ketat, di minimum boleh. Supaya tidak menyimpang," kata Sri seperti dikutip dari Detikcom.

Sri menuturkan soal kebijakan cuti mengunjungi keluarga memang sudah ada sejak lama. Namun durasi waktu yang diberikan memang terbatas. Hanya dua hari. Makanya, jarang ada narapidana yang memanfaatkannya.

Kasus bilik cinta pertama kali terungkap dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Wahid Husen. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Fahmi mendapat berbagai fasilitas dan kemudahan usai menyuap Wahid dengan mobil, barang, dan sejumlah uang.

Bilik cinta berukuran 2x3 meter persegi itu dibuat dengan tujuan hubungan badan suami-istri antara Fahmi dan istrinya, Inneke Koesherawati. Selain untuk Fahmi, bilik cinta itupun disewakan ke napi lain.
 

TAG

BERITA TERKAIT