Rabu, 09 Januari 2019 21:34
Kuasa hukum NS, Ardianto (kemeja biru kotak) saat jumpa pers di Warkop Zaky.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Kasus rumah tangga unik terjadi di Bulukumba. Oknum kepala desa berinisial SY dituding telah menelantarkan istri pertama lalu menikah lagi.

 

Kasus ini diungkap pengacara istri pertama, Ardianto SH. Dia menyebut SY telah menelantarkan istri pertama sejak 2014 atau empat tahun silam. Wanita berinisial NS yang menjadi istri pertama itu berprofesi sebagai guru.

"NS kini sakit-sakitan memikirkan hal itu," ujar Ardianto saat konferensi pers di Warkop Zaki Bulukumba, Selasa malam (8/1/2019).

Anak SY berinisial UK yang mendampingi Ardianto mengatakan, sebelum ayahnya menikahi wanita lain, ia kerap mendapat pesan singkat atau SMS bernada mesum dari wanita tersebut.

 

Bukti pesan singkatnya juga telah diarsipkan Ardianto dan telah diperlihatkan di depan jaksa saat proses peradilan.

"Kami telah banyak memiliki bukti-bukti sehingga kami menuding kades SY melakukan perselingkuhan," katanya. 

SY menikahi istri keduanya pada pertengahan Desember 2018 dengan uang panaik Rp50 juta. Hal itu diketahui dari foto unggahan warganet di Facebook. SY mengaku sudah menceraikan istri pertamanya. "Faktanya tidak," ujar Ardianto.

Ardianto bilang, istri pertama SY berharap bisa rujuk kembali dan meninggalkan istri keduanya demi anaknya yang masih menempuh pendidikan.

Dihubungi terpisah, SY belum mau berkomentar banyak. "Besok baru kita bertemu mengkalarifikasi hal ini. Terima kasih telah menghubungi saya," ujarnya, Rabu (9/1/2019).

TAG

BERITA TERKAIT