Rabu, 09 Januari 2019 14:08
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pada 2018 lalu, banyak kasus korupsi datang dari desa desa. Terkhusus di Sulawesi Selatan, ada 21 kepala desa yang menjadi terdakwa tindak pidana kasus korupsi dan kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. 

 

Jumlah itu meningkat tiga kali lipat dari 2017 yang hanya melibatkan tujuh kepala desa. 

Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka, mengungkapkan Kabupaten Bone menjadi penyumbang terbanyak perkara korupsi dana desa di Sulawesi Selatan.

"Bone yang juara satu. Di situ ada tujuh perkara dana desa di tahun 2018," kata Hamka dalam rilisnya, Rabu (9/1/2018).

 

Ada 11 Kabupaten di Sulawesi Selatan yang menjadi tempat perkara anggaran dana desa. Setelah Kabupaten Bone yang menjadi daerah tertinggi, ada juga Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Selayar, Takalar, Maros, Bulukumba, Soppeng, Luwu Utara, dan Sinjai. 

"Kalau kita lihat kasus-kasus korupsi dana desa yang masuk di PN Makassar itu rata-rata terjadi di tahun 2015 dan 2016. Saya tidak tahu mengapa baru dilimpahkan ke pengadilan," tutur Hamka. 

Pada 2018 juga, korupsi dana desa juga menjadi sektor perkara korupsi terbesar di Sulawesi Selatan.

TAG

BERITA TERKAIT