RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Seorang wanita bernama Tri Risnawati melapor ke Polda Sulsel. Dia mengaku menjadi korban kejahatan oknum anggota DPRD Gowa, Eka Suryadi.
Kisahnya begini. Eka yang kini menghilang sempat meminta tolong kepada Tri. Politikus Partai NasDem itu minta difasilitasi untuk membeli mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi DD 243 HW.
Eka Suryadi meminjam nama Tri Risnawati untuk memuluskan urusannya di perusahaan pembiyaaan, ACC.
Tri Risnawati yang beralamat di BTN kompleks Kodam Katangka itu dimanfaatkan untuk meminjam uang Rp120 juta pada Mei 2018. Mobil Tri dijadikan sebagai jaminan. Saat itu, Eka memberikan dia uang jasa Rp4 juta.
Dana itu akhirnya cair secara bertahap. Pertama sebesar Rp80 juta. Sisanya Rp40 juta baru akan dicairkan setelah balik nama. Eka dan Tri juga bersepakat bahwa setelah balik nama, cicilan pinjaman itu akan dibayar Eka Suryadi.
"Setelah berjalan angsuran ternyata Eka Suryadi tidak pernah membayar sejak dari pertama dan tidak pernah menunjukkan mobil Fortuner tersebut sampai saat ini. Diduga mobil tersebut digelapkan dan tidak diketahui dimana keberadaannya," ungkap Tri Risnawati, Selasa (8/1/2018).
Pinjaman itu seharusnya diangsur selama 24 bulan. Cicilan setiap bulan Rp6,7 juta. Namun dari awal angsuran sampai saat ini Eka Suryadi tidak membayar kewajibannya dari angsuran tersebut.
"Jadi saat ini saya yang didesak oleh ACC untuk membayar angsuran tersebut, meskipun memang dalam kontrak tersebut adalah nama saya. Namun berdasarkan perjanjian yang membayar seharusnya adalah Eka Suryadi," katanya.
Tri Risnawati menambahkan saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan di Polda Sulsel dan kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Makassar dengan terlapor Eka Suryadi.
"Kewajiban Eka Suryadi satu bulan sudah pernah saya bayarkan sebesar Rp6,7 juta karena saya didesak ACC. Sementara dana yang Rp40 juta yang diminta Eka Suryadi untuk balik nama juga saya penuhi. Namun, niat Eka Suryadi untuk membayar angsuran ACC berikutnya tidak pernah dipenuhi," tutur Tri Risnawati.