RAKYATKU.COM - Manajer Vanessa Angel, Lidya mengaku telah mengirim uang Rp20 juta lewat transfer. Niatnya sebagai pelicin agar kliennya tidak diproses lebih lanjut.
Menurut Lidya, uang itu dia kirimkan ke rekening seseorang yang mengaku polisi yang bertugas di Polda Jawa Timur. Oknum itu mengaku bisa membantu Vanessa agar tidak dihukum dalam kasus prostitusi online.
Belakangan diketahui, oknum itu bukan polisi, melainkan penipu. Dia memanfaatkan momentum untuk memeras Lidya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, oknum itu mengaku salah satu pejabat Polda Jatim. Pelaku mengatasnamakan diri Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Modusnya, uang yang diminta pelaku itu, dimaksudkan sebagai "pelicin" kasus yang menjerat Vanessa. Jika uang itu dikirim, maka kasus yang membelit artis film televisi (FTV) itu akan dihentikan.
Barung mengatakan Lidya sebagai korban penipuan tersebut sudah melaporkan hal itu ke Polda Jatim. "Sudah membuat laporan, Bu Lidya, atas dasar itu lah kita akan melakukan pengungkapan," kata Barung.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak gampang percaya siapapun yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat Polda Jatim dan menyebut dirinya bisa memuluskan perkara.
"Kepada masyarakat, siapapun juga, yang menagku dari pejabat Polda Jatim, untuk meminta uang, untuk memeuluskan perkara, menghentikan dan sebagainya. Jangan dipercaya. Itu pasti penipu yang selalu memanfaatkan momen," pungkas Barung.
Sebelumnya, Barung menegaskan dua artis yang kepergok berduaan dalam kamar hotel tidak akan dijerat hukum. Tidak ada undang-undang yang bisa menjerat pelaku zina. Hanya muncikarinya yang bisa dikenai hukuman.