Selasa, 08 Januari 2019 15:15
Fatmawati Rahim (kanan)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan enam calon anggota legislatif (caleg) di Sulsel resmi mengundurkan diri.

 

Mereka yang mengundurkan diri tersebut dikabarkan lolos dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru-baru ini diumumkan.

Meskipun resmi mengundurkan diri, nama keenam caleg tersebut tetap akan tercantum dalam surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Dengan demikian, nama mereka tetap akan menghiasi surat suara sehingga memungkinkan ada yang mencoblosnya.

"Caleg yang mengundurkan diri (setelah DCT) ada ketentuannya. Pengunduran dirinya itu diterima. Lalu di TMS-kan, tapi namanya tidak dicoret dari daftar calon. Memang aturannya seperti itu," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) KPU Sulsel, Fatmawati Rahim, Selasa (8/1/2019).

 

Hanya saja jika ada yang memilihnya, kata Fatmawati, suara keenam caleg tersebut nantinya akan dikonversi ke dalam suara partai sesuai dengan aturan pada draf hitung surat suara.

Adapun keenam caleg yang mengundurkan diri tersebut berasal dari sejumlah wilayah pemilihan kabupaten/kota di Sulsel, seperti di Jeneponto, Enrekang, Wajo, Pangkep hingga Kabupaten Jeneponto.

Mereka adalah Ilham Syah (Demokrat) di Enrekang, Andi Nelly (Gerindra) di Wajo, Henny Nur Pratiwi (Demokrat) dan Muh Zulkifli Zahir Al Haer (NasDem) di Jeneponto, serta Mursyid (PKB) di Pangkep. Selain itu ada satu nama caleg DPRD Provinsi Sulsel, yakni Asrah Maulyana (Garuda) dari Dapil Makassar A.

TAG

BERITA TERKAIT