RAKYATKU.COM - Vanessa Angel ternyata hanya mendapat jatah Rp35 juta dari uang yang dibayarkan oleh pemesan Rp80 juta. Sisanya dibagi ke para mucikari yang ikut terlibat dalam prostitusi online yang menyeret namanya.
"Kepada ininya (Vanessa) Rp35 juta, sedangkan sisanya dibagi-bagi pada tim (mucikari). Proses pembayarannya uang muka 30 persen dari tarif dengan cara digital, sisanya setelah bertemu," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, kemarin, dikutip dari Okezone.com.
Luki menjelaskan, uang pemesanan untuk Vanessa sudah dilunasi oleh pemesan yang berinisial R. Dengan mekanisme pembayaran uang muka 30 persen terlebih dahulu atau sekitar Rp20 juta.
Kemudian sisanya dibayar lunas ketika pemesan dan artis yang diorder bertemu. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan persidangan nanti.
Vanessa kini sudah dibebaskan setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi.