Selasa, 08 Januari 2019 08:34
Ilustrasi,
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - September 2018, sebuah rumah di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, nampak sepi. Hanya ada Aliansyah (60) dan anak tirinya, sebut saja nama Bunga (13)

 

Di dalam rumah, Bunga yang masih duduk di bangku SMP begitu lahap makan. Namun tiba-tiba Aliansyah datang dan langsung melorotkan celana Bunga. Korban yang tak kuasa akhirnya disetubuhi petani yang memiliki tato bertuliskan CINTA MASLIKA di dada kirinya itu.

Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu ke ibunya. Beberapa hari kemudian, pelaku mengulangi perbuatan serupa. Kali ini korban sedang tidur di kamarnya dan rumah tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.

Merasa curiga dengan sikap korban, saudaranya mendesak agar menceritakan pengalaman yang dialaminya. Keluarga kaget bukan kepalang mendengar pengakuan korban yang telah diperkosa pelaku berkali-kali.

 

Hati ibu korban semakin hancur ketika mengetahui anaknya kini hamil empat bulan akibat kelakuan bejat ayah tirinya itu. Alhasil, keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepala desa setempat dilanjutkan ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, Minggu (6/1) dini hari. Tersangka pun mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

"Tersangka mengaku khilaf. Tetapi akibat perbuatannya, korban hamil empat bulan dan saat ini trauma," kata Suhendro, dilansir Merdeka, Selasa (8/1/2019).

Dari pengakuan tersangka, kata dia, tersangka mengancam akan menganiaya jika tidak memberikan kepuasan atau mengadu ke ibunya. Korban pun ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak diperkosa ayah tirinya itu.

"Tersangka bilang awas kalau ngadu ke ibu, nanti bapak pukul," ungkap Suhendro menirukan ucapan tersangka.

TAG

BERITA TERKAIT