RAKYATKU.COM, JAKARTA - Zakir Rasyidin memegang secarik kertas. Kemudian tulisannya diperlihatkan kepada wartawan.
"Ini ada barang bukti, daftar yang diberikan Polda Jatim," ujar pengacara Vanessa Angel tersebut.
Menurut Zakir, dalam daftar barang bukti tersebut, tidak ada menunjukkan adanya kondom. "(Barbuk) kondom tidak benar," sanggahnya.
Dia pun membaca satu demi satu daftar itu. "Satu unit iPhone, ada satu SIM card nomor Vanessa, seprai warna putih, celana dalam warna ungu, apakah barang bukti yang diambil ini (pakaian dalam) betul-betul yang digunakan Vanessa? Kalau HP pasti, SIM card pasti," ujar Zakir dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019) seperti dilansir Detik.
"Kalau kondom tidak ada. Kalau beberapa nama sitaan ini, ini barang klien kami. Di dalam kamar bersama laki-laki atau tidak, kita tidak bisa menjelaskan, (biarkan) penyidik menjelaskan," tegas Zakir.
Zakir memastikan, saat digerebek polisi, pada Sabtu (5/1/2019), Vanessa Angel dalam keadaan berbusana. Itu juga diungkapkan Vanessa Angel kepada pengacara dan sahabatnya, Jane Shalimar.
"Saya klarifikasi, (tarif) Rp80 juta tidak benar, DP tidak benar, menurut Vanessa ini. Ketiga, dalam kamar bersama laki-laki atau tidak, itu urusan penyidik," pungkasnya.