RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, kembali menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenngae, Kabupaten Sidrap, Senin (7/1/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan, terduga pelaku bernama Rahmat Hidayat (20), warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkajene, Sidrap tersebut, ditangkap bersama barang bukti satu saset keristal bening, diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Dia diamankan petugas Satuan Lantas sekitar pukul 14:30 Wita sore, saat melakukan patroli di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Pangkep ini, Senin malam.
Badollahi menjelaskan, terduga yang melintas di jalanan tersebut menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm pengaman. "Ketika dihentikan kemudian diperiksa surat kelengkapannya oleh petugas, terduga berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan," paparnya.
Karena tidak memiliki dokumen berkendara, terduga kemudian dibawa petugas ke Pos Lantas di perempatan Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene. "Di situ, terduga diketahui memiliki satu saset narkotika jenis sabu. Petugas pun langsung mengamankannya," urai Badollahi.
Terduga lantas diserahkan ke petugas Resnarkoba bersama barang bukti narkotika yang dimilikinya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kini terduga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," pungkas Badollahi.