RAKYATKU.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Aceh, Fajri, bersaksi dalam sidang kasus korupsi Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh nonaktif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Dalam kesaksiannya, Fajri mengaku pernah mengirimkan uang ke Fenny Steffy Burase, mantan model yang disebut sebagai istri Irwandi. Uang yang diminta Steffy Rp25 juta. Katanya untuk biaya makan di Jepang.
"Ada pinjaman uang lagi?" tanya jaksa.
"Setelah itu ada, tapi bukan Pak Syaiful, itu ke Bu Steffy langsung, jumlahnya Rp25 juta," jawab Fajri.
"Saya bantu aja, karena pada saat di Jepang mereka nggak punya uang lagi, untuk makan nggak ada uang," imbuh Fajri.
Fajri mengaku, Irwandi turun langsung melobi Fajri, untuk mengirimkan uang ke Steffy. Fajri menyebut keberadaan Steffy di Jepang untuk kegiatan studi banding. Namun dia tidak menyebutkan studi banding terkait apa.
Awalnya Fajri ditanya tentang perusahaan Steffy, yaitu PT Erol Perkasa Mandiri.
Fajri mengaku pernah diperintahkan oleh orang kepercayaan Irwandi, Syaiful Bahri, untuk mengirimkan uang sebesar Rp10 juta ke rekening atas nama PT Erol Perkasa Mandiri. Saat itu, menurut Fajri, uang itu disebut sebagai pinjaman.
"Saya nggak tahu katanya di luar kota, dia minta pinjam ke saya Rp10 juta, akhirnya saya kirim PT Erol," kata Fajri saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).