Senin, 07 Januari 2019 17:35
Pelaku yang diamankan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SOPPENG - Satres Narkoba Polres Soppeng mengamankan seorang tersangka kasus narkoba di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Pelaku berinisial MM (24) merupakan warga Desa Barang, Kecamatan Liliriaja.

 

Atas laporan dari masyarakat setempat, polisi mencium tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku tengah berdiri di pinggir jalan.

"Tersangka ditangkap di pinggir jalan, saat digeledah kami menemukan barang bukti berupa 2 saset kristal bening diduga sabu-sabu di kantong celana milik tersangka," ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang, Senin (7/1/2019).

Adanya sejumlah penangkapan tersangka markotika pada awal 2019 ini, Satres Narkoba Polres Soppeng komitmen untuk menekan dan menyapu bersih seluruh peredaran narkoba di Soppeng.

 

"Tahun ini saya mau habisi semua pengedar di Soppeng. Kami akan melakukan pengembangan untuk seluruh tersangka yang telah diamankan," tegas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, memasuki awal 2019 Satres Narkoba Polres Soppeng berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan total 4 tersangka.

TAG

BERITA TERKAIT