Senin, 07 Januari 2019 15:35
Kedua pelaku yang diamankan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SOPPENG - Satres Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial KB (35) di Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

 

Menurut Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriadi,  penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku kerap menggunakan narkoba di rumahnya.

"Saat kami tiba di rumah tersangka untuk melakukan penangkapan, kami menemukan tersangka tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu" kata Bambang, Senin (7/1/2019).

Saat penangkapan, pelaku tidak sendirian. Ia ditemani seorang teman wanitanya berinisial AT (46).

 

"Ditemukan barang bukti berupa 1 saset plastik bening diduga berisi sabu dan 1 set alat isap sabu. Keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya dan baru habis menggunakan sabu bersama-sama," tutur Bambang.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku lalu digelandang ke Mapolres Soppeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TAG

BERITA TERKAIT