RAKYATKU.COM, SOPPENG - Sejak penerapan SIM online mulai berlaku, jumlah penerbitan SIM di Kabupaten Soppeng justru mengalami pengurangan. Layanan online yang berlaku sejak Jumat lalu itu terkendala persoalan jaringan internet.
Kasatlantas Polres Soppeng, IPTU Hasanang menjelaskan, jika dulu pihaknya mampu menerbitkan SIM sesuai dengan jumlah pemohon. Saat ini pihaknya hanya mampu menerbitkan paling banyak sekitar 80 per hari.
"Ini menyebabkan antrean panjang di bagian SIM. Jadi untuk itu kami akan melakukan pembatasan pengurusan SIM. Rencananya nanti maksimal 60 per hari, karena kasihan kalau masyarakat sudah lama antre tapi tidak dilayani," kata dia, Senin (7/1/2019).
Lamanya proses penerbitan SIM online dikarenakan saat ada yang mengurus SIM entah penerbitan baru atau sekadar melakukan perpanjangan, harus dilakukan indentifikasi data bagi para pemohon SIM.
"Saat ini setelah difoto data dari masyarakat dikirimkan ke pusat untuk dilakukan identifikasi data. Beda waktu belum online, tidak ada identifikasi data sehingga prosesnya cepat," jelas dia.