RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang perkara penggelapan dan pencucian uang keempat bos Abu Tours terpaksa ditunda. Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing tidak hadir karena sakit.
"Dikarenakan Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing sedang sakit. Bagaimanapun hakim juga manusia biasa. Jadi sidang dilanjutkan pada Rabu 9 Januari 2019," kata salah satu hakim anggota, Doddi Hendrasakti, Senin (7/1/2019).
Sebelum sidang ditutup, jaksa penuntut umum (JPU) juga meminta kepada majelis hakim untuk menskors sementara persidangan. Hal ini dikarenakan pihaknya sudah memanggil dua saksi ahli yang untuk menghadirkannya juga butuh waktu.
"Kami minta sidang diskors sementara yang mulia karena saksi ahli kami juga waktunya terbatas, jangan sampai beliau tidak punya waktu karena sibuk," kata salah satu jaksa penuntut umum, Darmawan Wicaksono.
Namun, permintaan jaksa penuntut umum tidak dikabulkan. Hakim tetap berpandangan untuk langsung menutup sidang dengan alasan yang sama. Sementara itu direncanakan hari ini jaksa menghadirkan dua saksi ahli.
Dua saksi ahli itu ialah Novian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta ahli independen yang bernama Kevin Muhammad dari Akuntan Publik. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 9 Januari mendatang.