RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Narapidana yang menipu oknum Polwan di Makassar, M Alfiansyah bin Saum ternyata sudah lama ada di Makassar. Dia tidur di Lapas Klas 1 Makassar sejak pertengahan November 2018.
"Polda Sulsel kemarin yang meminta kepada Lapas di Lampung agar napi tersebut dipindahkan ke Lapas Klas 1 Makassar," ujar Kalapas kelas 1 Makassar Budi Sarwono, Senin (7/1/2019).
Alfiansyah adalah napi kasus pembunuhan di Lampung. Dia divonis delapan tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama lima tahun.
Dia menipu oknum Polwan di Makassar berpangkat Brigpol. Mengaku polisi berpangkat kompol dan bertugas sebagai wakil kepala Polres di wilayah Sumatera, Alfiansyah berhasil memperdaya Brigpol D dengan mengirimkan foto dan video bugil.
Saat foto itu beredar di media sosial, oknum Polwan itu akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Dia dianggap menodai citra polisi.
Untuk kepentingan penyidikan, Polda Sulsel meminta agar napi tersebut dipindahkan ke Makassar. Awalnya, dia dipenjara di Lapas Way Gelang, Lampung.
Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman membenarkan bahwa Alfiansyah adalah pelaku dan pemicu kasus video dan foto porno yang berujung pada pemecatan Brigpol D.
Pihaknya sempat menerima surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.
Pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan. Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.
"Karena tempat perkara ada di sana (Makassar), maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari Polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur.
Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, Alfiansyah 'bermain' sendiri. Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.
Untuk menjalankan aksinya, termasuk memacari Brigpol D, Alfiansyah ternyata mendapat ponsel dari tahanan lama. "Dia dapat ponsel warisan dari warga binaan yang sudah bebas," terang Sohibur.