Minggu, 06 Januari 2019 22:32
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang pengusaha asal Surabaya yang merupakan pemesan layanan prostitusi Vanessa Angel dilepas polisi setelah sempat diperiksa intensif oleh penyidik. 

 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, pria berinisial R sempat diperiksa pada Sabtu (5/1/2019) usai penggerebekan di sebuah Hotel di Surabaya.

"Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kami periksa kemarin, sudah kami lepaskan," kata Harissandi.

Usai dimintai keterangan, dalam beberapa jam saja polisi ternyata telah melepas pria berinisial R tersebut. Sementara Vanessa Angel harus diperiksa hingga lebih dari 25 jam lamanya. 

 

Menurut Harissandi, hal ini dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara pria berinisial R hanya sebagai pelanggan.

"Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini," bebernya dikutib CNNIndonesia, Minggu (6/1/2019).

Saat ditanya alasan polisi melepas R, Harissandi mengatakan bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si mucikari.

"Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari," bebernya.

Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1/2019) sore, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur sejak diamankan Sabtu (5/1/2019).

Vanessa sementara ini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online yang diduga turut melibatkan Vanessa. Selain Vanessa, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila juga turut dikenai wajib lapor.


 

TAG

BERITA TERKAIT