Minggu, 06 Januari 2019 17:09
Vanessa Angel. (Foto: Dream)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyita akun media sosial milik artis Vanessa Angel (VA) yang terseret kasus prostitusi online. Hal sama juga dilakukan terhadap model Avriellia Shaqqila (AS).

 

Langkah ini dilakukan polisi untuk mengungkap keterlibatan artis lain. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa percakapan di akun media sosial kedua artis itu.

"Masih dalam pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan. Handphone dari artisnya sendiri maupun dari muncikarinya diamankan sebagai barang bukti," kata Harissandi di Mapolda Jatim, dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (6/1/2018).

Harissandi berujar, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang, yakni artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari untuk memastikan tersangka dari kasus tersebut.

 

"Statusnya mereka saat ini masih saksi. Besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim (tersangka)," ujar Harissandi.

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2018). 

Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara Avriella disebut-sebut mendapat bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.

Polisi mengatakan pemesan jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila adalah seorang pengusaha. Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Vanessa dan Avriella secara intensif.

Polisi saat ini memfokuskan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TAG

BERITA TERKAIT