Sabtu, 05 Januari 2019 21:57
Editor : Eka Nugraha

RAKYATKU.COM, MAKASSAR  - Juherman alias Ato (43) seorang Narapidana di Rutan Makassar meninggal dunia. Sebelum meninggal, dia sempat dirujuk ke rumah sakit bhayangkara, Sabtu (5/1/2019).

 

Juherman alias Ato merupakan terpidana Narkotika yang divonis 4 Tahun penjara dan sementara masa tahanannya sekitar 1 tahun. Ato sebelum dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, ia sempat di berikan pertolongan di klinik Rutan kelas 1 Makassar.

"Karena keadaannya semakin kritis sehingga ia dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriadi.

Namun, Ato yang semakin kritis saat dibawa ke rumah sakit bhayangkara akhirnya meninggal dalam perjalanan. Ia tidak sempat diberikan pertolongan di rumah sakit Bhayangkara. 

 

Kanit Polsek Rappocini Iptu Iqbal mengatakan bahwa  keluarganya mengambil jenazah tanpa diautopsi. Keluarganya menolak untuk diautopsi, dan dengan lapang dada menerima jenazahnya.

"Diduga karena sakit (tekanan darah tinggi) namun keluarga menolak untuk diautopsi," ucapnya.

TAG

BERITA TERKAIT