Sabtu, 05 Januari 2019 11:31
Deny alias Juragangnge saat diamankan polisi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Entah apa yang ada dalam pikiran Deny alias Juragangnge (30). Pria yang tinggal di Jalan Rusa, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare ini diketahui merupakan pelaku pencurian kotak amal masjid.

 

Kedok pelaku terbongkar saat menjalankan aksinya dengan mencuri isi kotak amal sebuah masjid di Jalan Jendertal Ahmad Yani, Kota Parepare.

“Aksi pelaku terekam CCTV, dari situ kita identifikasi, dan menangkap pelaku saat berbelanja di sebuah mini market,” kata Kapolsek Ujung, Kompol Muhabar, Sabtu (5/1/2018).

Dalam aksinya, jelas Muhabar, pelaku berpura-pura menjadi jemaah masjid yang hendak salat. “Pelaku melihat situasi dulu, jika sudah sepi barulah dia menjalankan aksinya,” bebernya.

 

Muhabar menjelasakan, dari pengakuan pelaku, aksi pencurian kotak amal masjid bukan kali pertama kalinya dilakukan.

“Pelaku mengakui pernah melakukan pencurian kotak amal di masjid Nawing, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, sebanyak 2 kali serta di Masjid Al- Manar, Ulu Tedong, Kabupaten Pinrang,” bebernya.

TAG

BERITA TERKAIT