Jumat, 04 Januari 2019 20:15
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga anti korupsi ACC Sulawesi mengkritisi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulsel menangani kasus dugaan reses fiktif anggota DPRD Kota Makassar. 

 

Salah satu peneliti ACC, Anggareksa, menilai Kejaksaan Tinggi Sulsel terkesan tertutup dalam menangani kasus yang dimulai sejak September 2018 lalu itu. 

"Kejati harus transparan dalam penanganan kasusnya," kata Anggareksa, Jumat (4/12/2018).

Anggareksa mengatakan, ada banyak kejanggalan sejak kasus ini diusut oleh Kejati. Salah satunya, belum diketahui sudah berapa saksi yang diperiksa termasuk progres penanganannya. 

 

"Kami melihat Kejati tertutup dan tidak transparan, seharusnya kejati mengumumkan ke publik sudah sejauh mana penanganannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan ekspose untuk mengetahui progres penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2016 silam. 

Tarmizi mengatakan beberapa orang telah dimintai keterangan dalam kasus yang kini berada di tahap penyelidikan. Namun Tarmizi enggan membeberkan siapa saja yang telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. 

"Saya suruh tim ekspose minggu lalu tapi tidak siap, jadi minggu depan saya minta diekspos. Dari awal saya sampaikan kalau memang cukup bukti tingkatkan kalau tidak dihentikan. Saya minta segera itu jangan lama-lama," kata Tarmizi saat diwawancara awak media, Senin (31/12/2018). 

Sejauh ini, Tarmizi mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tarmizi mengisyaratkan apabila penyidik menemukan keselarasan laporan pertanggungjawaban dengan kegiatan reses anggota DPRD itu maka pihaknya akan menghentikan penyelidikan.

"Pertanggungjawaban administrasinya saya lihat bagus tapi saya masih minta mereka kroscek pelaksanaannya. Karena bagi saya, belum cukup kalau belum dikroscek kegiatan fisiknya," bebernya.

TAG

BERITA TERKAIT