Jumat, 04 Januari 2019 08:27
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah memberi usulan pembuatan draf terkait hukuman potong tangan untuk koruptor.

 

Usulan ini sebelumnya disampaikan Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnaen yang menyatakan tengah menyiapkan aturan hukum potong tangan bagi pencuri dan koruptor.

"MUI tidak pernah mengusulkan atau membuat draf hukum potong tangan pada koruptor. Jadi, MUI belum pernah secara organisasi mengusulkan hukuman potong tangan itu," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis.

Menurut Cholil, persoalan hukuman potong tangan bagi koruptor itu turut dibahas bersama Ma'ruf Amin yang juga masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Ia menyatakan soal hukuman potong tangan itu lebih lanjut di internal MUI. 

 

"Kita tadi koordinasi berkenaan dengan aktivitas di MUI karena Kiai Ma'ruf masih menjadi ketua umum aktif. Kita juga bahas (soal potong tangan) dan akan dibahas ke MUI," bebernya.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai, usulan itu tak bisa langsung dijalankan karena harus disepakati melalui jalur legislatif. Apalagi, katanya, usulan itu merupakan pendapat Tengku secara pribadi. 

"Itu harus disepakati parlemen dong. Jangan cuma usulan beberapa kelompok kecil kemudian dijalankan," ucap Said, dikutib CNN, Jumat (4/1/2018).

Usulan soal potong tangan bagi koruptor sebelumnya disampaikan Tengku Zulkarnaen saat mengisi acara zikir nasional di Masjid Agung At-Tin Jakarta pada 31 Desember 2018. 

Tengku mengklaim dirinya bersama MUI tengah mengajukan permohonan agar para pencuri dan koruptor dipotong tangannya. Usulan ini rencananya akan disampaikan usai pemilu 2019.
 

TAG

BERITA TERKAIT