Kamis, 03 Januari 2019 20:11
Pelaku Basari saat diamankan Polisi. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM PINRANG -- Basari (38), pelaku pemerkosaan ibu rumah tangga berinisial FM (17) di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, berhasil ditangkap.

 

Pelaku diamankan Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang, di Kampung Bulu, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, pada Kamis (3/1/2019).

Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Saat tim mengetahui tempat persembunyian pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan," kata Aris.

 

Saat ini lanjut Aris, pelaku diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial FM (17) di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/1/2019), sekira pukul 03.00 Wita. Saat itu, FM sedang tidur bersama adik perempuannya di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku muncul dan ikut naik ke tempat tidurnya. 

Kemudian pelaku memegang tangan serta menyumbat mulut korban. Tak cukup sampai disitu, pelaku kemudian memerkosa korban. 

Setelah aksi pelaku selesai, korban mencoba melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga membuat adiknya terbangun. Karena takut dengan teriakan korban, pelaku langsung kabur.

TAG

BERITA TERKAIT