Kamis, 03 Januari 2019 19:33
Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku penikaman terhadap Tobias dan Maksianus di Jalan Andi Tonro, Makassar, pada Rabu (2/1/2019) kemarin.

 

Dua terduga pelaku penikaman yang bermula dari masalah di media sosial akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Tamalate. 

Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin mengatakan, kedua pelaku akhirnya ditangkap setelah menerima laporan dari para korban. 

"Ada dua orang yang sudah berhasil diamankan. Jika terbukti melanggar pasal 170 atau 351 maka akan diteruskan prosesnya ke pengadilan," kata Arifuddin, Kamis (3/1/2019)

 

Meski menyebut telah mengamankan dua terduga pelaku, Arifuddin membantah terjadi penikaman. Ia menyebut antara korban dan pelaku hanya terlibat perkelahian. 

"Bukan penikaman. Keterangan saksi, selisih paham sehinga berkelahian kemudian saling lempar sehingga ada yang memar di punggung," tambahnya.

Ia menjelaskan, masalah tersebut berawal saat pelaku mengunggah foto korban di Facebook. Atas perbuatan tersebut, korban hendak bertemu pelaku untuk menanyakan maksud pelaku mengupload foto tersebut.

"Korban ketemu mau tanya kenapa dicari, apakah ada masalah. Saat bertemu masing-masing bawa teman. Korban tidak ada kekuatan jadi lari dan dilempar batu," jelasnya.

Arifuddin tidak menerangkan identitas kedua terduga pelaku yang tlkah diamankan. Namun ia memastikan kasus tersebut masih terus diproses.

"Sementara keduanya diperiksa. Kalau jumlah keseluruhan pelaku saat itu belum kami tahu," ungkapnya.

TAG

BERITA TERKAIT