Kamis, 03 Januari 2019 17:44
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare lewat Helpdesk Sidakam telah menerima  Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). 

 

Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain membeberkan hasil rekap LPSDK yang terdiri dari sumbangan jasa, sumbangan tunai dan sumbangan barang.

"Terbesar adalah Partai Golkar dengan sumbangan jasa Rp188.519.000 dan sumbangan tunai sebesar Rp239.750.000. Sementara yang terendah PSI yakni sumbangan jasa berjumlah Rp 690.000," kata Hasruddin, Kamis (3/1/2019).

Hasruddin menjelaskan, setiap peserta pemilu akan melaporkan dana pemilu dalam tiga tahap, yakni laporan awal dana kampanye (LADK), LPSDK, serta LPPDK. 

 

"LADK meliputi rekening khusus dana kampanye dan penerimaan awal dana kampanye. Sementara LPSDK berisi sumbangan-sumbangan yang diterima peserta pemilu, dan LPPDK berisi seluruh penerimaan dan pengeluaran peserta pemilu," tukasnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT