Kamis, 03 Januari 2019 17:20
Kajati Sulselbar, Tarmizi. 
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dugaan pemeresan yang dilakukan aparat penegak hukum kembali terjadi. Kali ini diduga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Andi Muh Hamka dengan salah satu SKPD di Provinsi Sulawesi Barat. 

 

Kabar ini beredar pada akhir Desember 2018 lalu. Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel langsung turun untuk melakukan klarifikasi. Dari informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Khairuddin Anas sudah diminta klarifikasinya. 

"Hasilnya belum ada, yang jelas saya sudah bentuk tim untuk melakukan klarifikasi. Tentu yang akan kita panggil yang terkait, yang memberikan informasi, dan yang melaporkan," kata Kajati Sulselbar, Tarmizi. 

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, Jaksa Agung telah mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi eselon di lingkungan kejaksaan belum lama ini. Salah satu yang dimutasi ialah Kepala Kejari Mamuju Andi Muh Hamka. 

 

"Benar Kajari Mamuju dapat jabatan baru selaku kasubdit di Kejaksaan Agung. Yang jelas beliau dapat amanah baru," ungkap Salahuddin. 

Namun Salahuddin enggan membenarkan apakah mutasi ini ada hubungannya dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Hamka. Menurutnya mutasi itu hal yang wajar. "Ini hanya penyegaran. Kewenangan di Jaksa Agung," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT