Kamis, 03 Januari 2019 15:04
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang suami berinisial HR (60) warga Bireuen, Aceh, nekat menyiram istrinya dengan air panas lantaran tidak terima digugat cerai. 

 

Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Aceh, pada Sabtu (29/12/2018) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama, mengatakan HR diduga ingin membuat sang istri cacat lantaran merasa kesal hendak digugat cerai. 

“Pelaku kesal dan cemburu karena istrinya meminta cerai. Dia terima kemudian berniat ingin mencacatkan korban agar tidak jadi menikah dengan orang lain,” kata Ipto Eko.

 

Aksi pelaku terhadap istrinya itu diketahui setelah keluarga korban melaporkan perbuatan HR ke polisi. Dalam laporan itu, pelaku awalnya menyiapkan air yang telah dimasak kemudian dimasukkan ke dalam ember. Selanjutnya ia menyiram sang istri yang sedang tertidur di kamar. 

“Setelah semuanya disiapkan, pelaku kemudian masuk ke kamar, ketika itu istrinya sedang tidur. Saat itu lah pelaku menyiram air panas ke seluruh tubuh korban yang sedang tertidur,” beber Eko, dikutib Kumparan, Kamis (3/1/2019).

Saat ini HR telah diamankan petugas bersama dengan barang bukti. Sementara itu istri HR, sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

“Untuk korban sudah kita larikan ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan penanganan terhadap luka ditubuhnya,” tukasnya.

TAG

BERITA TERKAIT