RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Desa Arungkeke, sudah menangani tiga kasus asusila yang berujung sanksi adat. Itu diungkap Kepala Desa Arungkeke, Abdul Rahim.
Rahim menyebut, kasus mesum HK dan JR di kolong rumah ini, adalah kasus ketiga. Sebelumnya ada dua kasus. Pelakunya, semua sudah diusir keluar dari Arungkeke sebagai sanksi adat.
Yang pertama kata Rahim, kedua pelakunya adalah anak-anak. Yang kedua, dewasa dan anak-anak. "Laki-lakinya dewasa, perempuannya anak-anak," ujar Rahim.
Anehnya lanjut Rahim, dari ketiga kasus tersebut, semua pelakunya masih terjalin hubungan keluarga.
"Ini lagi yang terakhir. Keluarga lagi," ungkap Rahim sambil tertawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, HK dan JR tepergok mesum oleh suami, NW di kolong rumah pada malam pergantian tahun. Keduanya kini diusir dari kampung. JR bermukim di Gantarang, Kelara, sedangkan HK tidak diketahui rimbanya.