Kamis, 03 Januari 2019 13:14
Kepala Desa Arungkeke, Abdul Rahim
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Rupanya, perselingkuhan HK (52) dengan istri tetangganya JR (50), sudah berlangsung lama. Kepala Desa Arungkeke, Abdul Rahim menyebut, hubungan terlarang itu sudah berlangsung dua tahun.

 

Saat itu, warga hanya mendengar sebatas desas-desus. Namun, pada malam pergantian tahun, desas-desus itu terbukti.

NW, suami JR yang memergoki mereka, sedang bercumbu di kolong rumah, di Kampung Borongtala, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Memang saat itu, NW melihat keduanya belum sempat berhubungan badan. Baru sebatas HK meraba-raba area sensitif istrinya.

 

Keduanya pun digelandang ke rumah kepala dusun. Keluarga sepakat tidak menempuh jalur hukum, namun memberlakukan sanksi adat.

HK dan JR diusir dari kampung. Rumah mereka yang hanya berjarak dua meter, sudah dibongkar. Kedua pelaku juga sudah meninggalkan Kampungnya. JR disebutkan tinggal di Kampung Gantararang, Kecamatan Kelara, Jeneponto. Sedangkan HK, hingga saat ini belum diketahui keberadaanya.  

Kepala Desa Arungkeke Abdul Rahim mengatakan, keduanya masing-masing sudah memiliki pasangan dan punya anak. 

"HK ini sudah ada istrinya, juga JR sudah bersuami. Masing-masing punya anak. HK anaknya tiga orang, dan JR kalau tidak salah satu orang. Padahal itu JR, tidak cantikji. Biasa saja," kata Rahim kepada Rakyatku.com, Kamis (1/3/2019).

"Keduanya ditangkap oleh suaminya JR. Jadi sudah lama memang dicurigai, tapi baru ketahuan itu malam. Keduanya diusir di kampungnya sebagai sanksi adat, dan rumahnya dibongkar," jelas Rahim. 

Ia juga mengaku, HK memiliki anak Sekdes Desa Arungkeke. "Anaknya itu Sekdesku," tambah Rahim. 

TAG

BERITA TERKAIT