Kamis, 03 Januari 2019 12:19
Kasi Pidum Kejaksaan Bone, Erwin Juma
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BONE -- Pasca kaburnya tahanan kejaksaan usai sidang, di Pengadilan Negeri Watampone, membuat pihak Kejaksaan Negeri Watampone, berhati-hati. Hasilnya, jadwal sidang malam pun ditiadakan.

 

Hal itu diungkap Kasi Pidum Kejaksaan Watampone, Erwin Juma, saat ditemui di kantornya, Kamis, (3/1/2019).

"Pasca kejadian kemarin, kami sudah berkoordinasi dengan pengadilan negeri Watampone, untuk tidak ada sidang sampai malam. Karena dikhawatirkan, akan terjadi sama seperti yang kemarin," kata Erwin Juma.

Lanjut kata dia, selain tidak ada sidang malam, tahanan juga harus kembali ke Lapas pada pukul 5 sore.

 

"Selain itu kami juga penambahan personel pengamanan dari polisi. Sekarang 10 orang bersenjata lengkap, sementara dari pihak kejaksaan berjumlah 4 orang," tambahnya.

Sekadar diketahui, 28 November 2018 lalu, dua tahanan kabur saat dibawa pulang ke Lapas Bone, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Watampone. Keduanya adalah Arman bin Nurung alias Bengki, kasus Narkoba, dan Amir bin Abbas alias Aco, kasus pencurian.

Satu di antaranya yaitu Arman alias Bengki, berhasil diringkus kembali pada Sabtu 29 Desember lalu di Makassar, setelah satu bulan kabur. Sementara, satunya lagi masih dilakukan pengejaran.

"Yang satu masih kita lakukan pengejaran. Mau lari ke mana kalau tidak ketangkap," tandasnya.

TAG

BERITA TERKAIT