Kamis, 03 Januari 2019 09:42
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisi III DPR, akan melakukan wawancara terhadap 6 nama calon Sekjen KPK. 

 

Enam kandidat Sekjen KPK yang lolos ke tahap wawancara adalah, Muhammad Zeet Hamdy Assovie, Prasetyo, Roby Arya Brata, Tuty Kusumawaty, U Saefudin Noer, Winarni Dien Monoar. Salah satu nama yang tidak asing di lingkungan KPK adalah Roby Arya Brata. Saat ini, dia tercatat bekerja di Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian.

Selain Roby, ada dua nama yang cukup menonjol dalam enam besar calon Sekjen KPK itu, yakni Zeet Hamdy dan Saefudin Noer. Zeet Hamdy diketahui sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan Saefudin bekerja di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Komisi III DPR berpendapat, yang terpenting sosok yang dicari ini memahami visi dan misi KPK sendiri. 

 

"Kami tidak mempersoalkan masalah sekjen sebuah lembaga. Itu sepenuhnya domain eksekutif. Presiden akan memutuskannya nanti satu dari tiga yang dikirim pansel. Sekjen penjaga kelangsungan administrasi sebuah lembaga. Sebaiknya, sekjen itu adalah mereka yang paham betul visi misi lembaga tersebut, dalam hal ini KPK," ujar Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi, sebagaimana dilansir dari Detik, Kamis (3/1/2019).

Taufiqulhadi menyebut, seorang sekjen lembaga harusnya merupakan PNS, menurutnya ketentuan ini juga tidak boleh ditabrak. Menurut Taufiq, Sekjen KPK yang baru juga harus punya semangat pemberantasan korupsi. 

"Jika tidak ada yang ditabrak, dan paham visi misi KPK, tidak ada masalah sama sekali. Kami tidak tahu siapakah Robi Arya Brata. Tapi bila dia cukup layak, tidak perlu dipersoalkan hal-hal lain yang tidak relevan," ungkapnya.

TAG

BERITA TERKAIT