Rabu, 02 Januari 2019 17:47
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Tarmizi. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Tarmizi akan memanggil para Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Sulawesi Selatan dan Barat. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Kejari dalam menangkap 31 DPO korupsi. 

 

"Tentunya saya akan evaluasi nanti karena lokusnya dari daerah. Kalau dari daerah kan ada yang lebih dari 2010, 2011 (status DPO)," kata Tarmizi belum lama ini. 

Pemanggilan ini akan dilakukan pada pekan depan. Dalam rapat ini, Tarmizi akan mendengarkan kendala dari jaksa dalam menangkap para narapidana yang sudah lama berstatus DPO tersebut. 

Tarmizi akan memaksimalkan upaya perburuan para DPO korupsi itu agar bisa di eksekusi. Menurutnya, pihaknya harus memiliki satu pandangan tentang bagaimana penanganan kasus korupsi hingga tuntas. 

 

"Tentunya dari kendala itu kita akan temukan solusi untuk lebih memaksimalkan pencarian,"imbuhnya.

Tarmizi mengatakan sejauh ini jaksa juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk melacak keberadaan para DPO. Selain itu, dirinya juga telah meminta bantuan pemerintah setempat untuk mengetahui keberadaan para buron jaksa itu. 

"Kita masih mengupayakan pencarian melalui dan kerja sama bukan hanya polda selama ini tapi juga pemerintah daerah. Saya belum tahu apa kendala kejari untuk tidak melakukan eksekusi,"pungkasnya. (Himawan) 

TAG

BERITA TERKAIT