Rabu, 02 Januari 2019 14:28
Polisi menggambar bendera merah putih di kantor bekas KNPB Timika, Papua Barat.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PAPUA - Seorang berseragam polisi, menenteng palu besi. Dia menghancurkan sebuah tembok bergambarkan lambang Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

 

Dengan beberapa kali hantaman, tembok itu pun rubuh. Beberapa polisi lainnya, kemudian menggambar merah putih di tembok atas bangunan itu. Memasang bendera merah putih di jendela. Lalu menulis "NKRI Harga Mati" di sampingnya.

Tindakan kepolisian tersebut, membuat gusar anggota KNPB yang dikenal getol memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Mereka merupakan pendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, yang menghabisi pekerja jembatan di Nduga awal Desember lalu.

Albert Mungguar, salah satu orang KNPB yang marah atas tindakan polisi.

 

Di akun Facebooknya dia menulis, cara aparat kepolisian tersebut semakin menegaskan kalau mereka berbeda dengan Indonesia.

"Dan kita akan berpisah. Anda boleh hancurkan bangunan dan cat benderamu di Kantor (Pilamo, Yowi, Kunume, Rumsram), namun jiwa kami untuk memberontak dan melawan tak kau matikan. Camkan itu," tulis Albert.

Albert juga mengancam, jumlah mereka akan berlipat ganda, dan akan menguasai jalanan tak bertuan itu tidak lama lagi. "Kita akan WIM (Perang) dengan cara yang bermartabat di ruas jalanan negeri West Papua maupun kota kolonial," papar Albert. Yang dimaksud kolonial adalah Indonesia.

"Pak Polisi dan Tentara, kita akan jumpa tahun 2019 di jalan-jalan negeri leluhur dan kolonial," lanjutnya.

Kantor yang dicat merah putih oleh polisi itu, adalah Kantor KNPB/PRD Timika, Papua Barat.

Sebelumnya, seperti dilansir dari Antara, Polda Papua telah menguasai kantor KNPB pada Senin, 31 Desember 2018. Kantor itu selanjutnya akan digunakan sebagai pos Polisi atau TNI. 

Papua menyebut kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mulai hari ini tidak boleh beroperasi. Kantor KNPB akan ditutup dan akan digunakan sebagai pos Polisi atau TNI. 

"Mulai hari ini Sekretariat KNPB tidak diperbolehkan beroperasi dan markasnya diambil alih menjadi Pos TNI dan Polri," Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Ahmad Kamal seperti dilansir dari Antara, Senin (31/12/2018).

Lima orang pengurus dan simpatisan KNPB, juga telah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Mimika di Timika, termasuk Ketua I KNPB Yanto Awerkion.

TAG

BERITA TERKAIT