Rabu, 02 Januari 2019 12:25
Suasana sidak oleh Asisten Bidang Pengawas (Aswas) Kejati Sulsel, Wito, di Kejari Parepare, Senin, 31 Desember lalu.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Amiruddin, marah-marah. Dia diberitakan terlambat saat Asisten Bidang Pengawas (Aswas) Kejati Sulsel, Wito, menggelar sidak di Kantor Kejari Parepare, Senin (31/12/2018) lalu.

 

Kemarahan Amiruddin pun ditumpahkan dalam pesan WhatsApp kepada  Mulyadi, jurnalis salah satu media cetak dan online di Kota Parepare, yang memberitakannya lengkap dengan klarifikasinya.

"Eh, kenapa begini beritamu kalo saya tidak muncul? Saya dari pagi sudah ada, cuma pergi TP4D bersama Pak Henra, tidak bisa koh ka berita segar kau muat? Saya apaiko kah?," tulisnya, Selasa (1/1/2019).

"Apa mau mu kah. Tidak ada matamu ko liat ka tadi kah?," tulisnya lagi.

 

Amiruddin pun mengancam, jika membuat berita harus sopan karena tidak ada warga negara yang istimewa di negara ini.

"Anda juga berusaha sopan kalo buat berita, tidak adaji warga negara istimewa di republik ini, dan semuanya tundukji sama UU Pers termasuk Anda," tulisnya.

Koordinator Perhimpunan Jurnalis Ajatappareng (Pijar), Abdillah MS, menyayangkan sikap reaktif yang diperlihatkan Kasi Intel Kejari Parepare tersebut.

"Tidak elok seorang pejabat publik memperlihatkan sikap seperti itu," sesal dia.

Ketika ada yang merasa keberatan dengan isi pemberitaan kata dia, yang bersangkutan memiliki hak jawab atau klarifikasi.

"Bukan dengan kalimat menantang atau bahkan berisi kalimat menghardik seperti itu," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT