Rabu, 02 Januari 2019 12:08
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Rabu(2/1/2019) sore rencana akan melantik delapan orang anggota PPK yang merupakan penambahan di empat kecamatan. 

 

Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain mengatakan penambahan jumlah PPK merupakan hasil evaluasi setelah Pilkada 2018 lalu.

"Evaluasi dari sebelumnya 5 orang oleh karena ketentuan Pasal 52 ayat 1 UU No 7 tahun 2017 bahwa jumlah anggota PPK sebanyak tiga orang. Akan tetapi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018, maka PPK maka KPU diperintahkan untuk menambah penyelenggara PPK menjadi lima," jelas dia.

Selanjutnya KPU kata Hasruddin mengeluarkan surat KPU RI no 1553 perihal pelantikan penambahan 2 anggota PPK pasca putusan mahkamah konstitusi dan pengukuhan 3 PPK sebelumnya pada tanggal 2 Januari 2019. 

 

"Kita jadwalkan pelantikan Jam 15.30 di ruang media Center KPU kota Parepare

TAG

BERITA TERKAIT