Selasa, 01 Januari 2019 17:58
Pasangan mesum yang ditangkap di Padang pada malam pergantian tahun.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Inilah salah satu fenomena malam pergantian tahun yang menyedihkan. Sekurangnya 48 pasangan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena ketahuan berbuat mesum.

 

Mereka umumnya masih anak baru gede (ABG). Mereka ditangkap di beberapa lokasi, seperti di hotel, penginapan, dan rumah kos. Ada juga yang ditangkap di parkiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU).

Sepasang di antaranya masih berusia 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin malam (31/12/2018).

"Keduanya diamankan oleh warga setempat. Demi menjaga keamanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison seperti dikutip dari Detikcom.

 

Yadrison mengatakan, kedua ABG tersebut sudah melakukan tindakan lebih jauh, layaknya suami istri. Makanya, dia memanggil orang tua kedua pasangan itu dengan harapan agar segera dinikahkan.

TAG

BERITA TERKAIT