RAKYATKU.COM - Israel adalah negara yang paling dikecam oleh PBB selama tahun 2018.
Sepanjang tahun, Majelis Umum PBB mengeluarkan setidaknya 20 resolusi terhadap Tel Aviv atas pelanggaran hak asasi manusia, permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki dan pendudukan berkelanjutannya di Yerusalem Timur.
Dari jumlah itu, setidaknya enam resolusi dikeluarkan pada akhir November, atas konflik Israel-Palestina. Resolusi lain disahkan pada bulan Desember, untuk memperbaharui kecaman atas pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Resolusi-resolusi yang disahkan tahun ini diyakini dapat memberikan penguatan untuk dukungan dalam upaya-upaya untuk mencapai solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Sementara itu, sebuah upaya yang dipimpin AS untuk mengutuk Hamas, gagal untuk mendapatkan traksi yang cukup dalam Majelis Umum.
Resolusi itu dipelopori oleh Nikki Haley, utusan PBB AS yang mengundurkan diri.