Selasa, 01 Januari 2019 15:24
Konferensi pers di aula Polres Luwu Utara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Senin (31/12/2018).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM,LUWU UTARA – Kasus persetubuhan anak di bawah umur meningkat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2018.

 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengungkapkan hal tersebut ketika menggelar konferensi pers di aula Polres Luwu Utara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Senin (31/12/2018).

“Kasus persetubuhan anak di bawah umur tahun 2017 dua kasus dan tahun ini naik jadi sembilan kasus,” kata Boy didampingi Wakapolres Kompol Amir Majid dan sejumlah kasat.

Peningkatan juga terjadi pada kasus narkoba, di mana pada tahun 2017 Polres Luwu Utara menangani 33 kasus dan naik menjadi 45 kasus pada tahun 2018.

 

Begitupun dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang pada tahun 2017 sebanyak 15 kasus naik jadi 19 kasus tahun 2018.

“Kasus tindak pidana Pemilu tahun ini sebanyak empat kasus dan Tipikor dua kasus,” terang Boy.

TAG

BERITA TERKAIT