Selasa, 01 Januari 2019 14:09
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pelaku penyerangan terhadap seorang warga pada malam tahun baru, Fandi (30) akhirnya ditangkap. Dia digelandang dalam kondisi mabuk akibat alkohol.

 

Dalam keadaan mabuk, Fandi dibawa ke Polsek Panakukang sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (1/1/2019) saat beberapa warga Makassar masih berkutat dengan kembang api. 

"Jadi yang bersangkutan kita amankan tadi sekitar pukul 00.30 Wita di daerah Karuwisi karena melakukan pengancaman terhadap korban di TKP Jalan Karuwisi," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Ahmad. 

Dari penangkapan Fandi, polisi turut mengamankan berbagai macam minuman keras berupa alkohol dan ballo. 

 

"Kemudian busur yang digunakan melakukan pengancaman sementara kita pencarian barang bukti," imbuh Ahmad. 

Saat diamankan, Fandi masih dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Fandi tidak hanya sekali melakukan intimidasi dan pengancaman warga. Seperti yang dikatakan komandan tim, Bripka Zulkadri yang melakukan penangkapan, Fandi dengan peralatan busur kerap melakukan intimidasi kepada warga. 

"Dia ini sudah delapan kali kita amankan. Karena sering mabuk," kata Zulqadri. 
 

TAG

BERITA TERKAIT