Selasa, 01 Januari 2019 12:48
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYTKU.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polres Palopo menangkap Muhammad Ajid Patra alias Ajid (18), pelaku penjambretan di Kompleks Terminal Kota Palopo, Selasa (1/1/2019).

 

"Pelaku diamankan setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Nonci, Kelurahan Batu Pasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Dicky menjelaskan, penangkapan Ajid bedasarkan pengakuan rekannya, Dayu Ramadhani, yang lebih dulu ditangkap. Kedua diketahui bersama melakukan penjambretan.

"Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui biasa bergaul di kompleks terminal Kota Palopo, dan sekitar jam 01.15 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku," tambahnya.

 

Setelah interogasi, Ajid rupanya telah berulang kali melakukan aksi kejahatan. Ajid mengakui telah beraksi di Jalan Nonci, Jalan Dr. Ratulangi dan di Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo.

"Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan penjambretan di Kota Palopo. Barang yang incar pelaku itu HP," tukasnya.

TAG

BERITA TERKAIT