Selasa, 01 Januari 2019 09:42
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Polres Jeneponto menyasar sejumlah tempat penjualan minuman keras (Miras) di malam pergantian tahun baru. Termasuk lokasi yang dianggap rawan kejahatan. 

 

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, operasi cipta kondisi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Amir Mahmud, berhasil mengamankan puluhan dos berisi miras di BTN Romanga, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.

"Operasi itu berlangsung di malam pergantian tahun baru. Dan berhasil mengamankan mengagalkan peredaran minuman keras jenis bir angker," kata Syahrul, Selasa (1/1/2019).

Barang bukti yang diamankan, kata Syahrul yakni angker 28 dus, 5 Botol ropi toija 3 dus, draft bir 6 dus dan Guinnes 7 dus.

 

"Barang bukti sudah diamankan di Polres Jeneponto, dengan jumlah keseluruhan 44 dus, itu disita dari pemiliknya Dg Sirua," tambah Syahrul. 

TAG

BERITA TERKAIT