Selasa, 01 Januari 2019 04:30
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM - Selama ini, beberapa ibu hamil masih mempertimbangkan tentang pemberian vaksin selama kehamilan, dapat menyelamatkan janin yang mereka kandung. 

 

Sementara itu, sebagian besar manfaat dari vaksin selama masa kehamilan, salah satunya untuk janin Anda, yang terhindar dari virus yang akan membahayakan janin dalam kandungan Anda.

Menurut dr. Adhiatma Gunawan dari meedoctor sebagaimana dilansir dari doktersehat, para ibu hamil sangat mendukung untuk kesehatan dan kekebalan tubuh mereka, dari berbagai macam penyakit yang mungkin saja akan membahayakan kesehatan seperti cacar, campak, hepatitis, rubella, tetanus, pertusis atau batuk rejan dan polio.

Selain itu, ada beberapa alasan penting mengapa para ibu hamil sangat diminta menerima vaksinasi:

 

Tes kekebalan tubuh pada
masa kehamilan ini, kondisi Anda sangat rentan terhadap berbagai penyakit, maka dari itu untuk memastikan tubuh Anda masih kebal terhadap beberapa jenis penyakit tersebut, maka tidak ada salahnya jika Anda sekarang melakukan tes antibodi pada tubuh Anda. 

Jika Anda melakukan salah satu vaksin di atas, maka sangat disarankan untuk tetap mengonsumsi pil pengontrol hingga mencapai empat minggu setelah kehamilan terjadi.

Ancaman penyakit lebih besar
Beberapa penyakit yang disetujui di atas seperti cacar dan rubella tampaknya dapat digunakan pada bayi cacat, bayi lahir prematur hingga bayi pada bayi. 

Selain itu, ada penyakit menular yang bisa saja menyerang bayi Anda saat ia lahir dan tentu saja penyakit ini sangat membahayakan bayi yang masih di bawah empat bulan atau bayi yang baru lahir.

Saran lain dari dokter
Ketika Anda memutuskan akan melakukan vaksin tetanus, pertusis dan difteria, maka Anda harus melakukan hal tersebut sebelum hamil atau segera setelah Anda melahirkan. 

Tidak hanya itu saja, setiap orang yang akan berada di sekitar bayi dalam waktu yang lama juga sangat senang untuk melakukan vaksin tersebut untuk memastikan kondisi Anda dan lingkungan Anda sehat sepenuhnya. Akan tetapi jika Anda sudah pernah melakukan vaksin tersebut sebelumnya, maka sekarang Anda tidak perlu lagi melakukan vaksin.

Perlu Anda ingat, salah satu virus lain yang dirasa cukup berbahaya dan perlu Anda perbarui seksama adalah virus flu. Maka dari itu Anda sangat perlu melakukan vaksin influenza untuk melindungi Anda sekaligus melindungi bayi Anda juga. 

Akan tetapi jika Anda sudah terlanjur hamil dan belum memiliki kekebalan tubuh terhadap hepatitis A dan B, rabies, polio dan lainnya, maka tidak setuju untuk melakukan vaksin dalam kondisi hamil, terlebih lagi jika Anda berisiko terkena penyakit-penyakit tersebut. Untuk masalah ini sebaiknya Anda berkonsultasikan dengan dokter ahli cadangan yang membantu Anda.

TAG

BERITA TERKAIT