Topik Berita : Universitas Negeri Makassar

"Oleh karena itu semestinya dengan terbitnya SP2HP ini jawaban terhadap kepastian hukum, kepastian pola-pola keberatan, pola-pola dari laporan, pola-pola dari hasil yang disimpulkan tidak bersalah. Oleh karena itu mestinya mengacu kepada SP2HP sehingga secara otomatis mengembalikan jabatan rektor ke tugas semula,"