Topik Berita : Syarat Naik Pesawat

Traveler dari dan menuju Jawa/Bali (termasuk antarkota/ kabupaten di Jawa dan Bali) harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 minimal satu dosis dan hasil tes PCR yang hasilnya diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.